Mahfud MD Desak Kasus Pagar Laut Segera Dijerat Pidana, Publik Salahkan Utang Budi Oligarki
JAKARTA,quickq会员怎么买 DISWAY.ID –Kasus pagar laut ilegal di Tangerang dan di sejumlah wilayah mendorong Mahfud MD angkat bicara.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menulis pernyataannya di akun X resmi dan menyoroti langkah tindakan yang diambil dalam pengusutan kasus pagar laut.
Menurutnya, kasus pagar laut bisa dipidana namun sejauh ini harus bersifat hukum dan teknis.
BACA JUGA:Ibu Mahfud MD Meninggal Dunia, Tulis Pesan Haru: Semoga Nasibmu di Akhirat Diterima oleh Allah
“Langkah yang diambil pemerintah atas kasus pagar laut Tangerang baru bersifat hukum administrasi dan teknis,” tegas Mahfud MD dalam tulisan pernyataannya.
Dia menegaskan kasus ini seharusnya bisa dipidana, mengapa? Karena terbit sertifikat ilegal di laut
“Hal tindak pidana jelas: merampas ruang publik dengan sertifikat ilegal. Pasti ilegal melalui kolusi-korupsi. Aneh, belum ada penetapan lidik dan sidik sebagai kasus pidana,” katanya.
BACA JUGA:HUT PDIP, Megawati Masih Gak Terima Ganjar-Mahfud Kalah di Pilpres 2024: Gile!
Mahfud menegaskan kasus pemagaran lauts seharusnya segera dinyatakan sebagai kasus pidana.
“Bukan hanya ramai-ramaubmembongkar pagar. Segerakah lidik dan sidik. Di sana ada penyerobotan alam, pembuatan sertifikat ilegal, dugaan kolusi-korupsi. Tetapi kok tidak ada aparat penegak hukum pidana yang bersikap tegas?” tulisnya.
BACA JUGA:Soal Denda Damai, Habiburokhman: Mahfud MD Ini Orang Gagal, Jangan Menghasut!
Netizen Salahkan Utang Budi Oligarki
Sementara itu netizen ramai memberikan tanggapan atas pernyataan Mahfud MD.
Publik menilai oknum-oknum yang terlibat diduga sudah tersandera atau utang budi kepada kelompok oligarki sehingga sulit menindak tegas.
BACA JUGA:Mahfud MD Kritik Supratman, Tegaskan Denda Damai Hanya untuk Pidana Ekonomi Bukan Koruptor
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·Mengenal SPMB Domisili Pengganti PPDB Zonasi, Ini Perbedaannya
- ·Begini Kronologis Ketum PPP Ditangkap KPK Versi Ketua DPW PPP Jatim
- ·Seharian Jelajahi Jakarta Naik Transportasi Umum, Cek Rute & Ongkosnya
- ·Usai Penetapan Ganjar Sebagai Capres, PDIP Lakukan Rapat DPP
- ·Kapan Malam 27 Rajab 1446 H? Jadwal Peringatan Isra Miraj dan Keutamannya
- ·Istri di Lampung Tidak Tahu Mustopa Berangkat ke Kantor MUI Pusat Jakarta
- ·PSBB Masa Transisi Racikan Anies Ngeri
- ·PKB Lepas Ribuan Pemudik, Cak Imin Minta Doa Menang Pemilu 2024
- ·Tiga Anggota DPRD Kalteng Resmi Ditahan, Siapa Dia?
- ·IG Group Tawarkan Perdagangan Kripto, Tanda Investasi Bitcoin Makin Diminati Masyarakat?
- ·5 Negara Ini Punya Paspor Terlemah di Dunia, Semuanya dari Asia
- ·Kota Terkecil Dunia Dihuni 52 Orang, Simpan Resep Rahasia 2 Ribu Tahun
- ·Cegah Peristiwa Pemilu 2019, KPU Batasi Usia KPPS di Pemilu 2024
- ·Begini Kronologis Ketum PPP Ditangkap KPK Versi Ketua DPW PPP Jatim
- ·Jelajahi Bawah Laut 'Maldives van Java' di Pantai Brangsing Banyuwangi
- ·Begini Kronologis Ketum PPP Ditangkap KPK Versi Ketua DPW PPP Jatim
- ·Korban Penipuan Penjualan Tiket Coldplay Ingin Uangnya Bisa Kembali
- ·Menko PMK : Mudik Lebaran 2023 Berjalan Lancar, Terima Kasih Kapolri dan Menhub
- ·Ingin Lolos SNBP 2025? Hindari 5 Jurusan Kuliah di ITB yang Paling Diminati, Cek Daftarnya
- ·Agenda Pertemuan Prabowo dan SBY Dibocorkan AHY